RAPAT PARIPURNA, PENGAMBILAN KEPUTUSA DAN PNANDATANGANAN RPJMD

 


PONOROGO(literasiinspitasi22.blogspot.com)- Gedung DPRD menjadi saksi atas tergelarnya acara pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati terhadap rancangan awal RPJMD, Kamis (15/4/2021).

Agenda ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ponorogo dan juga para undangan lainnya. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Sunarto.

Rangkaian acaranya adalah penyampaian laporan dari Panitia Khusus A meliputi seluruh aspek yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026, laporan Panitia Khusus B penyampaian kesimpulan hasil rekomendasi dalam pembahasan rencana awal RPJMD tahun 2021-2026, laporan Komisi C meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan, pertanian dan pertambakan dan hasil pembahasan Komisi D mengharapkan laporan dari masing-masing OPJ standar kinerja pencapaian pertahunnya, visi misi yang sosial yang ditempatkan pada tahun awal tahun pertama dan kedua jangan sampai ditempatkan pada tahun keempat da kelima karena mengingat masa jabatan Bupati tidak sampai 4 tahun, RPJMD ini menyelesaian dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya hingga menghasilkan kebijakan yang update dan tanggap.

Ini adalah tanda-tanda kehidupan demokrasi yang tumbuh dengan baik. DPR mempunyai ruang untuk bersikap karena reprensi rakyat dan juga menjalankan visi misi yang baik. Maka catatan dan kritikan dari komisi akan dijadikan dokumen kemudian dikirim kepada Gubernur untuk dimintakan pendapat maupun konsultasi dan akhirnya di jadikan dokumen lalu dibahas kembali di DPR ini.

“Mudah-mudahan dinamika yang elok ini menjadi awal dalam membangun Ponorogo yang lebih hebat”, ungkap Bapak Bupati. (risma/rama)

Komentar