NEKAT MUDIK, BEBERAPA PENGENDARA PUTAR BALIK

Ngawi(liteasiinspirasi22.blogspot.com) – POLRES Ngawi lakukan himbauan untuk tidak mudik sejak 24 April 2021 sampai 05 Mei 2021 dibawah kendali POLRI. Pada 06 mei 2021 mulai dilakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Jatim. Untuk pemudik yang ber-KTP diluar Jawa Timur diputar balik untuk kembali ke daerah asal. (Jum’at, 06/05/2021)
“Pemudik yang tetap ingin melintas diperbolehkan asalkan membawa hasil rapid test yang menyatakan negatif covid-19 yang berlaku selama 1x24 jam. Jika tidak membawa surat kesehatan tersebut maka pemudik harus putar balik. Disini juga sudah disediakan tempat untuk rapid test, bagi yang mau rapid test silahkan” Ujar Sukoco, selaku Perwira Pengendali.
POLRI lakukan koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Senkom selama himbauan sampai penyekatan hari ini. Selain itu, juga pembagian jam selama 12 jam penjagaan, hari ini tadi dimulai pada pukul 08.00 -20.00 WIB.
“Penyekatan dilakukan juga atas anjuran pemerintah yaitu satgas covid-19, namun masih ada yang nekat mudik. Kita tidak tau bahwa pemudik itu membawa virus atau tidaknya, maka dari itu kita mengusahakan untuk memutus rantai covid-19” Jelas Sukoco.
Harapan dan himbauan dari Polres Ngawi untuk masyarakat yang merantau diluar kota diharapkan untuk tidak mudik, karena dengan cara tersebut mereka membantu menyelamatkan keluarga di kampung halaman dari virus covid-19. (putri/astri)

Komentar