TITIK PENYEKATAN PERBATASAN DALAM PROVINSI JAWA TIMUR

(literasiinspirasi22.blogspot.com)-Dirlantas Polda Jatim menetapkan 20 titik penyekatan mengikuti larangan mudik lebaran 2021 pada operasi ketupat semeru 2021.
Larangan mudik lebaran ini berpedoman pada Instruksi Mendagri NO. 6 TH 2021 tentang PPKM dan SE Satgas Penanganan Covid-19 NO. 12 TH 2021 tentang ketentutan Perjalanan Orang Dalam Negeri.

20 titik penyekatan perbatasan dalam provinsi Jawa timur sebagai berikut.
Rayon I
1) Gresik - Lamongan
2) Sidoarjo - Pasuruhan
3) Mojokerto - Sidoarjo
Rayon II
1) Pasuruan - Probolinggo
2) Probolinggo - Situbondo
3) Pasuruan - Malang
4) Malang - Lumajang
Rayon III
1) Situbondo - Banyuwangi
2) Jember - Lumajang
Rayon IV
1) Nganjuk - Jombang
2) Jombang - Mojokerto
3) Blitar - Kediri
4) Kediri - Malang
Rayon V
1) Ngawi - Madiun
2) Madiun - Magetan
Rayon VI
1) Bojonegoro - Tuban
Rayon VII
1) Madura (U) - KP3
2) Madura (S) - Bangkalan
Pintu tol
1) Madura (U) - KP3
2) Madura (S) - Bangkalan
Rayon Khusus Pelabuhan
1) Madura (U) - KP3
2) Madura (S) - Bangkalan  (husnaya)

Komentar